Sabtu, 09 Februari 2013

SIDANG PARIPURNA RANTING TH 2013


I.                   PENDAHULUAN
Gerakan  Pramuka bertujuan untuk mendidik dan membina kaum muda Indonesia sehingga menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya dengan usaha antara lain menumbuhkan pada para anggota Pramuka untuk percaya diri, perilaku kreatif, inovatif dan rasa tanggung jawab, serta disiplin. Dengan dasar itulah maka kami dari Pengurus Dewan Kerja Ranting ( DKR ) Kwartir Ranting Wangon, mengadakan Sidang Paripurna Ranting (Sidparran) Tahun 2013 guna mempersiapkan kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dewan Kerja selama Tahun 2013.

II.                DASAR KEGIATAN
1.        Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 25.
2.        Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.  
3.        SK Kwarnas nomor 203 tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
4.        PP nomor 214 tahun 2007 tentang Dewan Kerja Gerakan Pramuka.

III.             TUJUAN
1.      Mengkaji dan meninjau kembali kebijakan pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting Wangon yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting Wangon Tahun 2012.
2.      Memusyawarahkan program kerja Dewan Kerja Ranting Wangon Tahun 2013.

IV.             WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari / Tanggal            : Minggu, 27 Januari 2013
Waktu                                    : Pukul 08.30 WIB – selesai
Tempat                       : Sanggar Bakti Pramuka Kwartir Ranting Wangon

V.                PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan Sidang Paripurna Ranting (SIDPARRAN) Tahun 2013 adalah perwakilan dari setiap Ambalan dan Saka yang terdiri dari 1 putra dan 1 putri sehingga berjumlah 12 peserta.
VI.             SANGGA KERJA KEGIATAN
Sangga Kerja Kegiatan Sidang Paripurna Ranting (SIDPARRAN) Tahun 2013 adalah Pengurus Dewan Kerja Ranting Wangon sebagaimana terlampir dalam lampiran1.

VII.          ANGGARAN DANA KEGIATAN
Kegiatan Sidang Paripurna Ranting (SIDPARRAN) Tahun 2013 adalah diperoleh dari subsidi Kwartir Ranting Wangon. Anggaran dana kegiatan terlampir dalam lampiran 2.

VIII.       JADWAL KEGIATAN
Jadwal Kegiatan kegiatan Sidang Paripurna Ranting (SIDPARRAN) Tahun 2013 terlampir dalam lampiran 3.

IX.             PENUTUP
Demikian proposal kegiatan Sidang Paripurna Ranting (SIDPARAN) Tahun 2013 yang kami buat sebagai acuan dan dasar kegiatan sehingga kegiatan Sidang Paripurna Ranting (SIDPARAN) Tahun 2013 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada halangan yang berarti. Semoga Kakak berkenan memberikan izin untuk terselenggaranya kegiatan ini. 



                                                                                                            Wangon, 16 Januari 2013


SANGGA KERJA
SIDANG PARIPURNA RANTING (SIDPARRAN)
DEWAN KERJA RANTING
KWARTIR RANTING WANGON
TAHUN 2013

Ketua,





Roby Sunggoro

Sekretaris




Citra Permanika Adriani



Mengetahui:
Ketua Kwartir Ranting Wangon,




S U W A R T O, S.Pd
NTA 110217258911061

0 komentar:

Posting Komentar